JAKARTA - Manajemen PT Pupuk Indonesia (Persero) mengatakan masih menunggu keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengamanan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 27 Maret 2019.
Dari ketujuh orang yang diamankan diduga ada di antaranya merupakan direksi PT Pupuk Indonesia.
"Kami sedang melengkapi data dan fakta yang lengkap, serta menunggu keterangan resmi dari KPK," kata Kepala Corporate Communication Pupuk Indonesia Wijaya Laksana seperti dikutip Antaranews di Jakarta, Kamis (28/3/2019).
Baca Juga: OTT KPK terhadap Direksi BUMN terkait Distribusi Pupuk
Menurut Wijaya, pihaknya juga masih mengubungi masing-masing direksi dan pihak terkait terhadap kasus OTT tersebut.
"Pengumpulan informasi untuk mendetilkan apakah direksi Pupuk Indonesia terkena OTT atau sebagai saksi," ujar Wijaya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis dini hari mengatakan KPK melakukan mengamankan tujuh orang dalam sebuah OTT.