Sekadar informasi, Uni Eropa baru-baru ini kembali mengeluarkan kebijakan diskriminasi terhadap kelapa sawit Indonesia. Uni Eropa menyatakan, kelapa sawit Indonesia tidak boleh di ekspor dan diperdagangkan di negara-negara wilayahnya.
Uni Eropa menuding perkebunan kelapa sawit Indonesia adalah penyebab deforestasi. Tuduhan tersebut telah dibantah Kementan bahwa pengelolaan kelapa sawit telah sesuai hukum lingkungan internasional.
Akibat sikap Uni Eropa, Kementan bersama kementerian lainnya akan mengajukan gugatan hukum terhadap Uni Eropa ke World Trade Organisation (WTO/Organisasi Perdagangan Dunia).
(Feby Novalius)