Bahkan, Gulat menilai, regulasi yang diterbitkan terkesan menyesuaikan dengan keinginan Uni Eropa mengenai pengelolaan ramah lingkungan dan antideforestasi (kerusakan hutan).
"Ya jadi ini kan nyeleneh Uni Eropa, kita sudah coba menyesuaikan payung hukumnya. Tapi mereka tetap mendiskriminasi kelapa sawit Indonesia," ungkap Gulat.
Gulat meyakini Kementan tak akan luput pengawasan terhadap pengelolan perkebunan kelapa sawit yang sesuai pembangunan berkelanjutan. Apalagi, hasil produksi kelapa sawit sejauh ini cukup memuaskan.
Baca Juga: Pengusaha Sawit Siap Gugat Uni Eropa ke Pengadilan Internasional
"Jadi kami dukung pemerintah memperjuangkan kelapa sawit kita bisa tembus lagi di pasar Eropa. Sejajar dengan komoditas minyak nabati lainnya," tutur Gulat.