
“Sebagai contoh di Danau Tondano dan Limboto, telah dibangun tanggul-tanggul supaya masyarakat tidak merambah ke badan danau. Di Rawa Pening dioperasikan 10 alat pemanen eceng gondok,” ujar Menteri Basuki. Revitalisasi juga dilakukan di Danau Tempe berupa pengerukan, pemancangan cerucuk bambu, pengendalian gulma air dengan pembersihan rutin eceng gondok serta pemasangan geokomposite dan geosintetis.
“Dulu Danau Tempe merupakan sumber suplai ikan gabus untuk seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Indonesia Timur. Sekarang produksinya tinggal 20%. Apa yang kami lakukan di sana dengan pembuatan pulau-pulau adalah untuk memperbesar ruang air, sehingga produksinya bisa meningkat menjadi 40%. Hal ini demi kesejahteraan masyarakat di situ,” jelas Menteri Basuki.
Dalam nota kesepahaman tersebut, terdapat empat hal yang disepakati. Pertama, melaksanakan penyelamatan danau prioritas nasional dengan mengacu kepada Rencana Pengelolaan Danau Terpadu yang telah disusun bersama dengan para pihak sejak 2018.
Kedua, mengintegrasikan penyelamatan danau prioritas nasional ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Strategis masing-masing kementerian/lembaga dan rencana tata ruang. Ketiga, melaksanakan kerja sama dengan para pihak untuk mewujudkan danau prioritas nasional yang sehat dan lestari. Keempat, mendukung penyusunan, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi kebijakan dan peraturan perundang-undangan terkait penyelamatan danau prioritas nasional.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)