Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dorong Pertumbuhan Kredit Perbankan, BI Keluarkan Aturan Baru

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 01 April 2019 |18:35 WIB
Dorong Pertumbuhan Kredit Perbankan, BI Keluarkan Aturan Baru
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

"Pertumbuhan kredit terkini Januari 2019, 12% secara year on year meningkat dari tahun lalu 11,28%, ke depan kita akan lebih meningkat," ucapnya.

Baca Juga: RIM Dilonggarkan, Penyaluran Kredit Diharapkan Tumbuh 12%

Linda menambahkan, aturan itu sendiri mulai berlaku pada 1 Oktober 2019 mendatang. Pihaknya menyiapkan sanksi kepada perbankan yang melanggar kewajiban pemenuhan gir RIM, BUS dan UUS.

"Sanksi mulai Oktober 2019, karena (kita) berikan kesempatan itu berarti berikan kesempatan untuk berikan kredit dan pembiayaan lebih banyak lagi," kata Linda.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement