BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bakal menjadikan Gedung Juang 45 yang terletak di Jalan Sultan Hasanudin, Desa Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, sebagai pusat kebudayaan.
Pembangunan pusat kebudayaan ini telah tertuang dalam rencana pembangunan dan siap dibangun tahun depan. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan, pemerintah akan menempatkan pusat kebudayaan di gedung bersejarah itu. Untuk merealisasikannya, pemerintah sedang menyiapkan Feasibility Study (FS) dan Detail Engeneering Design (DED). “Kami alokasikan anggarannya di APBD Perubahan,” kata Eka. Setelah FS dan DED selesai dibuat, kata dia, pemerintah bisa melakukan penataan infrastruktur di Gedung Juang 45 yang menjadi pusat kebudayaan. Bahkan, pemerintah sudah melakukan peninjauan langsung ke gedung bersejarah tersebut.”Penempatan pusat kebudayaan di gedung bersejarah itu tepat,” ujar dia.
Eka menjelaskan, dengan adanya pusat kebudayaan di Gedung Juang tentunya dapat menguatkan sejarahnya. Fungsi Gedung Juang menjadi lebih maksimal dengan hidupnya aktivitas kebudayaan. “Jadi orang mengetahui kebudayaan Bekasi langsung dari tempat yang paling bersejarah di Kabupaten Bekasi,” ungkap dia. Gedung Juang merupakan salah satu dari sedikit bangunan bersejarah di Kabupaten Bekasi. Gedung Juang yang berdiri sejak 1906 beberapa kali berubah fungsi. Sempat menjadi gedung pemerintahan Belanda, kemudian dikuasai Jepang hingga berhasil direbut oleh rakyat Bekasi.
Baca Juga: Bali Bangun Gedung Pameran Seni Modern
Perjuangan merebut itu yang membuat gedung beraksitektur neoklasik. Kini, Gedung Juang dikelola Pemkab Bekasi untuk dijadikan lokasi wisata meski tidak maksimal. Pemanfaatan Gedung Juang sebenarnya menjadi wacana yang kerap digulirkan setiap tahun. Bahkan, pada 2017 lalu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi menggelontorkan dana hingga Rp9,7 miliar untuk memugar Gedung Juang. Namun, setelah dipugar, tidak ada pemanfaatan yang maksimal. Meski demikian, Eka memastikan penempatan pusat kebudayaan akan memaksimalkan keberadaan Gedung Juang. Pasalnya, kebudayaan merupakan salah satu komitmen pemerintah pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bekasi untuk memajukan kebudayaan.
“Pusat kebudayaan telah masuk Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) 2020. Maka, harus dapat dibangun,” kata dia. Sementara hasil Musrembang 2020, pembangunan Gedung Juang menjadi pusat kebudayaan merupakan salah satu rencana prioritas. Gedung tersebut nantinya bisa menjadi museum bersejarah. Alhasil, kata dia, pemerintah ingin menjaga kelestarian kebudayaan Kabupaten Bekasi supaya tidak punah termakan oleh zaman sehingga generasi perlu diberi pengetahuan terkait kebudayaan lokal dan sejarah Kabupaten Bekasi. “Jangan sampai kita melupakan sejarah. Kita bisa begini karena perjuangan mereka, para pejuang,” tandasnya.