Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perusahaan Rokok Asing Bakal Bayar Tarif Cukai Tertinggi

Koran SINDO , Jurnalis-Kamis, 04 April 2019 |11:16 WIB
Perusahaan Rokok Asing Bakal Bayar Tarif Cukai Tertinggi
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

Dikatakan Mevius tidak memakan pangsa pasar kami itu sudah sangat keterlaluan, karena pasar kita juga menggunakan tarif Rp370 per batang. Sama tarif nya, kita kalah, kan mereka raksasa,” ujarnya. Tak hanya Mevius, produk SPM milik perusahaan besar asing lainnya turut menikmati tarif murah.

“Itu juga perusahaan asing dan golongan gede. Perusahaannya multinasional bermodal kuat,” katanya. Permasalahan tarif murah juga terjadi di segmen SKM. A Mild (HM Sampoerna), Djarum Super (Djarum), dan Gudang Garam Surya (Gudang Garam), yang masuk dalam golongan I menggunakan tarif Rp590 per batang.

Namun, produk SKM milik Korean Tobacco, Esse Mild, memakai tarif golongan 2 sebesar Rp385 per batang. Heri juga mewanti-wanti untuk segmen rokok buatan tangan SKT atau Sigaret Kretek Tangan. Sebab segmen ini berkaitan dengan tenaga kerja manusia yang tidak tergantikan oleh mesin.

Contohnya pada SKT Dji Sam Soe Kretek dari PT HM Sampoerna tarifnya Rp365 per batang (golongan 1A). Adapun pa da golongan 1B, Gudang Garam Merah dari PT Gudang Garam dan Djarum Coklat serta 76 dari PT Djarum memakai tarif Rp290 per batang (golongan 1B).

Akan tetapi, rokok SKT merk Apache Kretek yang di produksi PT Karyadibya Mahardhika (anak perusahaan Japan Tobacco Internasional) menggunakan tarif Rp180 perbatang (golongan 2).

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement