Mekanisme pembayaran Kode QR menggunakan dana konsumen yang bersumber dari uang elektronik maupun rekening tabungan bank. Cara membayar dengan Kode QR adalah dengan melakukan pemindaian di tempat usaha ritel yang sudah bekerja sama dengan PJSP.
Skema Kode QR diklaim lebih mudah, praktis, dan efisien dibanding cara pembayaran lainnya seperti menggunakan kartu dengan mesin EDC, ataupun uang tunai.
Dengan semakin maraknya pembayaran menggunakan kode QR, BI akhirnya menyusun Standarisasi Kode QR Indonesia atau QR Indonesia Standard (QRIS). Saat ini QRIS masih dalam proses proyek percontohan.
Ke depannya, jika sudah ditetapkan, seluruh PJSP yang menggunakan Kode QR harus menyesuaikan dengan QRIS yang dikeluarkan BI, termasuk dari aspek keamanan dan perlindungan konsumen.
Fili mengatakan standarisasi ini akan menjadi bentuk pengaturan dan pengawasan pembayaran kode QR agar dapat bertumbuh, namun juga tetap dapat melindungi konsumen dan menjaga persaingan usaha.