JAKARTA - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing menyebutkan, dalam 10 tahun terakhir ini, cukup banyak kerugian yang dialami masyarakat akibat investasi ilegal atau investasi bodong. Tercatat, kerugian investasi bodong mencapai Rp88 triliun.
"Jadi, kami perlu mengedukasi masyarakat biar tahu ada kerugian Rp88 triliun-an dalam 10 tahun terakhir," ujarnya dalam kegiatan Sosialisasi Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelola Investasi di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2019).
Baca Juga: OJK Diminta Telusuri Aliran Dana Investasi Bodong
Dia menuturkan, pihaknya terus mendorong masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap kejahatan investasi bodong. Di mana investasi tersebut bermacam-macam jenis dengan bentuk penawarannya.
"Karakter sebagian masyarakat Indonesia yang ingin cepat kaya membuat penipuan-penipuan terkait investasi kerap terjadi," tutur dia.

Dia menambahkan, bahwa OJK terus memberikan sosialisasi dan literasi kepada masyarakat terkait penipuan-penipuan mengenai investasi, termasuk Financial technology (Fintech) bodong.
"Ke depannya, Satgas Waspada Investasi bersama 13 Kementerian dan Lembaga akan menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada seluruh masyarakat agar terus waspada terkait penipuan-penipuan terkait investasi," kata dia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)