Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kerugian Masyarakat akibat Investasi Bodong Capai Rp88 Triliun

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 05 April 2019 |10:48 WIB
Kerugian Masyarakat akibat Investasi Bodong Capai Rp88 Triliun
OJK. Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing menyebutkan, dalam 10 tahun terakhir ini, cukup banyak kerugian yang dialami masyarakat akibat investasi ilegal atau investasi bodong. Tercatat, kerugian investasi bodong mencapai Rp88 triliun.

"Jadi, kami perlu mengedukasi masyarakat biar tahu ada kerugian Rp88 triliun-an dalam 10 tahun terakhir," ujarnya dalam kegiatan Sosialisasi Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelola Investasi di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2019).

Baca Juga: OJK Diminta Telusuri Aliran Dana Investasi Bodong

Dia menuturkan, pihaknya terus mendorong masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap kejahatan investasi bodong. Di mana investasi tersebut bermacam-macam jenis dengan bentuk penawarannya.

"Karakter sebagian masyarakat Indonesia yang ingin cepat kaya membuat penipuan-penipuan terkait investasi kerap terjadi," tutur dia.

rupiah

Dia menambahkan, bahwa OJK terus memberikan sosialisasi dan literasi kepada masyarakat terkait penipuan-penipuan mengenai investasi, termasuk Financial technology (Fintech) bodong.

"Ke depannya, Satgas Waspada Investasi bersama 13 Kementerian dan Lembaga akan menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada seluruh masyarakat agar terus waspada terkait penipuan-penipuan terkait investasi," kata dia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement