JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi OJK mencatat ada 19.000 aduan terkait aduan konsumen terkait belanja online atau online shop. Aduan tersebut sebagian besar terkait adanya pembayaran namun barang tidak dikirim.
"Jadi, sampai saat ini ada 19 ribuan aduan sudah bayar. Tapi barangnya tak ada. Dan setelah kita nunggu konfirmasi enggak ada," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing pada acara Satuan Waspada Investasi, di Gedung Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2019).
Baca Juga: YLKI Blak-blakan soal Aduan saat Harbolnas
Dengan adanya hal itu, lanjut dia, pihaknya mengimbau agar bank memblokir rekening pelaku penipuan itu. Dan juga, konsumen yang merasa tertipu tersebut harus melaporkan agar rekening pelaku dapat segera diberikan tindakan.
"Kita mengimbau kepada bank untuk bisa memblokir rekening pelakunya," tutur dia.
Sementara itu, Anggota Direktorat Pelayanan Konsumen OJK Indra Bayu menyatakan bahwa pihaknya mendata seluruh laporan terkait aduan. Kemudian data rekening pelaku diserahkan kepada bank terkait untuk dilakukan pemblokiran. Di mana tidak hanya pengaduan online shop, namun juga penipuan yang berkedok undian berhadiah, SMS permintaan dana atau pulsa dan sebagainya.
"Bisa dilaporkan ke kami. Kami akan merekap yang sudah menjadi korban penipuan khususnya SMS misal pemenang undian hadiah, minta transfer dana seperti minta pulsa atau lainnya, toko online palsu misalnya beli kemudian barang tidak dikirim," kata dia.
Follow Berita Okezone di Google News
(kmj)