JAKARTA - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi OJK Tongam Lumban Tobing, mengatakan bahwa pihaknya ingin masyarakat agar bersikap kritis dan bijaksana pada kegiatan investasi maupun kegiatan lain yang bersifat mempercayakan uang pada sistem.
"Jadi, untuk berinvestasi masyarakat perlu memperhatikan betul izin legalitas dari suatu lembaga tersebut. Pasalnya, kebanyakan masyarakat tidak melihat itu, dan justru fokus kepada iming-iming yang ditawarkan dari suatu perusahaan tersebut," ujarnya pada acara sosialisasi satuan tugas waspada investasi ilegal di, Balaikota DKI Jakarta, Jumat (5/4/2019).
Baca Juga: Kerugian Masyarakat akibat Investasi Bodong Capai Rp88 Triliun
Dia menuturkan, kebanyakan dari investasi ilegal itu, menawarkan keuntungan yang tidak wajar dalam waktu cepat. Seperti, bonus yang ditawarkan dari perekrutan anggota baru menggiurkan, kemudian ditambah klaim tanpa risiko.