Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar Ekspor Jasa yang Tidak Dikenakan PPN

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Sabtu, 06 April 2019 |16:26 WIB
Daftar Ekspor Jasa yang Tidak Dikenakan PPN
Pajak (Ilustrasi: Shutterstock)
A
A
A

g. jasa akuntansi atau pembukuan,

h. jasa audit laporan keuangan, dan

i. jasa perpajakan;

9. jasa perdagangan berupa jasa mencarikan penjual barang di dalam daerah pabean untuk tujuan ekspor; dan

10. jasa interkoneksi, penyelenggaraan satelit dan/atau komunikasi/konektivitas data.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement