JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2019 dengan menutup kegiatan operasional pada Rabu 17 April 2019.
Dilansir dari keterangan tertulis Bank Indonesia (BI), Selasa (9/4/2019), penutupan kegiatan operasional tersebut mengacu kepada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019 sebagai Hari Libur Nasional.
Baca Juga: BI dan Bank of Thailand Perkuat Inovasi Sistem Pembayaran dan Keuangan
Penetapan tersebut dilakukan guna memberi kesempatan pihak terkait dan pegawai Bank Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya. Kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali berjalan normal pada Kamis, 18 April 2019.
Seperti diketahui, Pemilu akan digelar pada 17 April. Namun, ada yang perlu diperhatikan masyarakat saat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca Juga: OJK: Ovo dan GoPay Diawasi Bank Indonesia
Menurut Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar, akan ada 5 warna kertas suara untuk calon pemilih. Mudah membedakannya, karena lima kertas suara ini memiliki warna yang tidak sama.
(Feby Novalius)