JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dan Bank of Thailand (BoT) menyepakati penguatan kerja sama di bidang Sistem Pembayaran dan Inovasi Keuangan serta Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT).
Kesepakatan tersebut diwujudkan dalam Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Gubernur Bank of Thailand Veerathai Santiprabhob di tengah rangkaian pertemuan Gubernur Bank Sentral se-ASEAN (ASEAN Central Bank Governors Meeting/ACGM) pada hari ini di Chiang Rai, Thailand.
Baca Juga: OJK: Ovo dan GoPay Diawasi Bank Indonesia
Dilansir dari keterangan tertulis Bank Indonesia, Kamis (4/4/2019), kesepakatan ini menjadi wujud upaya positif Bank Indonesia dalam mendukung Pemerintah Indonesia untuk menjadi anggota Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF), sekaligus menunjukkan komitmen BI untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme serta memenuhi rekomendasi dan panduan FATF. Nota Kesepahaman ini menambah jumlah kerja sama di bidang APU PPT yang sudah dilakukan juga dengan Banko Sentral Ng Pilipinas (2018) dan Bank Negara Malaysia (2013).
Penandatangan Nota Kesepahaman dilakukan dalam rangka memperkuat implementasi kebijakan bank sentral dan menjawab berbagai tantangan yang semakin kompleks dalam kegiatan sistem pembayaran di kedua negara. Selain di bidang APU PPT, Indonesia dan Thailand juga menekankan perlunya sinergi dalam pengembangan sistem pembayaran dan mendorong inovasi keuangan. Demikian disampaikan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo pada kesempatan acara.