Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KPPU Selidiki Lambatnya Proses Izin Impor Bawang Putih

KPPU Selidiki Lambatnya Proses Izin Impor Bawang Putih
Foto: Okezone
A
A
A

Guntur mengatakan penugasan impor bawang putih kepada Bulog untuk stabilisasi harga dapat dipahami, apabila keadaan benar-benar mendesak dan darurat. Namun, untuk saat ini, seharusnya impor tetap dilakukan sesuai peraturan yang berlaku, agar tidak ada pihak ketiga yang bisa mengambil peluang dari penugasan tersebut.

"Jangan juga pelaku swasta yang melakukan impor, untuk menghindari kewajiban menanam lima persen, meminjam tangan Bulog. Berarti sudah tidak ada lagi persaingan sehat dengan pelaku usaha importir yang lain," kata Guntur.

Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Asman Natawijana mengharapkan pemerintah dapat menyediakan data pendukung yang memperlihatkan kondisi stok bawang putih makin terbatas.

Jika data tersebut tidak ada, maka Azam meminta penugasan impor bawang putih kepada Bulog tidak dilakukan terlebih dulu."Kalau tidak bisa memberikan data pendukung, Kementerian Perdagangan jangan keluarkan izin impor Bulog itu, karena akan merusak persaingan usaha," kata anggota fraksi Partai Demokrat ini.

Sebelumnya, sejumlah pengamat ekonomi maupun pengusaha melihat adanya potensi kerawanan dari rencana impor bawang putih yang akan dilakukan oleh Bulog. Kerawanan tersebut antara lain penunjukkan Bulog dilakukan tanpa kewajiban tanam lima persen dari volume impor serta penugasan impor yang dirasakan diskriminatif terhadap swasta.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement