JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) memutuskan pembagian dividen tunai Rp340 per saham. Di mana dividen tersebut sudah termasuk dividen interim sebesar Rp85 per saham yang telah dibayarkan perseroan pada 21 Desember 2018.
"RUPST memberikan persetujuan atas penetapan penggunaan sebagian laba bersih perseroan untuk pembayaran dividen sebesar Rp340 per saham, itu meningkat 33,3% dibandingkan tahun sebelumnya," demikian tertulis dalam keterangan resmi yang diterima Okezone, Jakarta, Kamis (11/4/2019).
Di samping itu, RUPST juga telah memberikan persetujuan kepada Direksi melalui persetujuan Dewan Komisaris, jika keadaan keuangan perseroan memungkinkan, serta dengan mempertimbangkan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, untuk menetapkan dan membayar dividen interim tahun buku 2019 kepada pemegang saham sebelum berakhirnya tahun buku 2019.
Baca Juga: Laba Bersih BCA Naik 10,9% Jadi Rp25,9 Triliun
Selain itu, BCA juga melakukan perubahan direksi yakni mengangkat Suwitno Budiman Wakil Presiden Direktur, menggantikan posisi Eugene Keith Galbraith yang mengundurkan diri
Kemudian, untuk jabatan Direktur yang membawahkan fungsi kepatuhan kini ditempati oleh Inawaty Handojo, yang semula dijabat oleh Subur Tan.
"Pergantian ini berlaku efektif jika dan sejak tanggal Otoritas Jasa Keuangan memberikan persetujuan terhadap pengangkatan tersebut," jelas perseroan.
Dengan demikian setelah ditutupnya RUPST, maka susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang menjabat adalah sebagai berikut:
Dewan Direksi:
Presiden Direktur: Jahja Setiaatmadja
Wakil Presiden Direktur: Armand Wahyudi Hartono
Wakil Presiden Direktur: Suwignyo Budiman
Direktur: Subur Tan
Direktur: Henry Koenaifi
Direktur Independen: Erwan Yuris Ang
Direktur: Rudy Susanto
Direktur Kepatuhan:Inawaty Handojo
Direktur: Lianawaty Suwono
Direktur: Santoso
Direktur: Vera Eve Lim
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris: Djohan Emir Setijoso
Komisaris: Tonny Kusnadi
Komisaris Independen : Cyrillus Harinowo
Komisaris Independen : Raden Pardede
Komisaris Independen : Sumantri Slamet
(Dani Jumadil Akhir)