JAKARTA - Di hadapan generasi milenial Universitas Sahid, Jakarta, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi kapal asing yang menangkap ikan di laut Indonesia.
"Akhirnya setelah empat setengah tahun, 488 kapal sudah ditenggelamkan. Itu membuktikan negara bisa melakukan," ujar Susi seperti dikutip keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (12/4/2019).
Menurut Susi, aksi illegal fishing alias pencurian ikan di laut Indonesia oleh kapal-kapal asing telah menyebabkan nelayan Indonesia kehilangan mata pencahariannya.
"Illegal fishing juga menyebabkan rumah tangga nelayan turun hampir 50% lebih. Tadinya 1.600.000 kepala rumah tangga. Waktu tahun 2014 tinggal 800.000 saja," ungkapnya.
Baca Juga: Menteri Susi Sebut Kapal Asing Sebabkan Jumlah Nelayan Turun