Dalam kesempatannya ke Kuala Lumpur, Direktur Eksekutfi KNKS didampingi Direktur Hukum, Promosi dan Sosialisasi KNKS, Taufik Hidayat dan Direktur Inovasi Produk, Pendalaman Pasar dan Pengembangan Infrastruktur Sistem Keuangan Syariah, Ronald Rulindo berdiskusi dengan beberapa pemangku kepentingan terkait seperti; Bank Negara Malaysia, Islamic Financial Services Board, Employment Provident Fund – KWSP dan KWAP, CIMB Islamic dan International Islamic Liquidity Management.
Kesempatan ini dioptimalkan untuk menjadi bahan masukan dalam penyusunan strategi Indonesia dalam mengakselerasi ekonomi dan keuangan syariah Indonesia. Sehari sebelumnya, KNKS melakukan pertemuan dengan Employment Provident Fund Malaysia.
Direktur Hukum, Promosi dan Sosialisasi KNKS, Taufik Hidayat dan Direktur Inovasi Produk, Pendalaman Pasar dan Pengembangan Infrastruktur Sistem Keuangan Syariah KNKS Ronald Rulindo melakukan kunjungan ke EPF Malaysia untuk mendiskusikan jaminan sosial berbasis syariah yang telah dimiliki Malaysia.
Dalam diskusinya EPF Malaysia menyebutkan sistem jaminan sosial syariah yang digunakan oleh Malaysia disebut dengan Simpanan Syariah. Pembentukan skema berbentuk syariah ini ditujukan untuk memenuhi keinginan, ketertarikan dan ekspektasi masyarakat Malaysia untuk menggunakan jaminan sosial yang menjalankan prinsip-prinsip syariah.
“Sistem Simpanan Syariah ditawarkan kepada semua peserta tidak terbatas pada agama, ras, kewarganegaraan untuk menggunakan simpanan syariah. Sistem ini menggunakan akad Wakalah yang diawasi oleh EPF’s Sharia Advisory Committee (SAC). Deviden pada Simpanan syariah akan merujuk pada actual performa Sharia-Compliant yang dibuat oleh EPF,” jelas Taufik Hidayat.