Selain itu, Implementasi EPF Malaysia dibuka menjadi pilihan baik bagi para peserta yang sudah terdaftar untuk pindah ataupun peserta baru, operational system telah dibangun untuk menjaga mendukung system tersebut. Investasi portofolio pun telah disesuaikan dengan prinsip-prinsip syariah, dan menyesuaikan alur-alur income yang syariah.
Diskusi KNKS kepada EPF bertujuan untuk mengambil pengalaman dan pelajaran dalam menyusun strategi KNKS untuk menjalankan tugasnya mempercepat, memperluas dan mengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Indonesia dengan lebih dari 200 juta umat muslim sangat berpotensi besar untuk memperluas keuangan syariah melalui Jaminan Sosial.
“Dalam kesempatan itu, EPF menjelaskan bahwa proses pembentukan simpanan syariah ini cukup memakan waktu, proses pembentukannya dibagi menjadi dua fase. Yakni pertama fase pembentukan framework besar Simpanan Syariah dalam membangun skema serta operating system, serta fase kedua yakni proses implementasi simpanan syariah tersebut,” kata Taufik.
Taufik mengatakan, KNKS akan terus menggali lebih dalam untuk merancang strategi nasional dalam pembentukan Jaminan Sosial berbasis Syariah yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Indonesia, sehingga peluang dan potensi Indonesia untuk memperluas keuangan syariah terlaksana dengan baik dan tepat.
(Rani Hardjanti)