Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dipantau Kemendag, Harga Daging Sapi Rp120.000/Kg

Demon Fajri , Jurnalis-Senin, 22 April 2019 |14:13 WIB
Dipantau Kemendag, Harga Daging Sapi Rp120.000/Kg
foto: Okezone
A
A
A

Lalu, Kemendag juga telah melakukan Rakor serupa di Makassar, Padang, Palangka Raya. Rakor yang melibatkan pemerintah daerah, instansi terkait serta para stakeholder ini membahas kondisi pasokan serta kesiapan pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam menghadapi potensi kenaikan permintaan mulai dari pengadaan, distribusi, dan langkah stabilisasi yang akan dilakukan.

Pada rakor, terang Lasminingsih, pemerintah daerah di minta agar memantau dan melaporkan perkembangan harga harian di pasar pantauan guna menghadapi potensi kenaikan permintaan bapok. Pemerintah daerah juga diharapkan dapat melaporkan perkembangan kelancaran distribusi dan jumlah pasokan bapok. 

Lasminingsih mengimbau, pelaku usaha untuk tidak menaikkan harga secara tidak wajar dan menimbun barang dalam rangka spekulasi. 

''Untuk itu, Pemerintah pusat dan daerah akan meningkatkan pengawasan secara terpadu bila diperlukan bekerja sama dengan aparat keamanan,'' ujar Lasminingsih.

Empat Langkah Strategis

Terdapat empat langkah strategis stabilisasi harga bapok yang telah disiapkan Kemendag dalam menyambut HBKN ini. Pertama, melalui penguatan regulasi, yaitu Perpres Penetapan dan Penyimpanan Bapokting serta Permendag mengenai Harga Acuan, HET Beras, Harga Khusus, Pendaftaran Pelaku Usaha Distribusi Bapok; Penataan dan Pembinaan Gudang; dan Pencantuman Label Kemasan Beras.

''Kami akan terus memperkuat regulasi perdagangan. Kami juga memastikan seluruh Permendag ini diimplementasikan dengan baik dan benar oleh para pelaku usaha,'' tegas Lasminingsih.

Kedua, pemantauan kondisi harga dan ketersediaan bapok oleh Eselon I beserta jajaran Kemendag bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi dan Kab/Kota, serta pengawasan oleh Satgas Pangan di seluruh wilayah Indonesia, khususnya pada periode HBKN.

Ketiga, Kemendag bersinergi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, dan pelaku usaha untuk memastikan harga dan pasokan terjaga dengan baik. Keempat, melakukan upaya khusus, yaitu penetrasi pasar ke pasar rakyat, melalui pengawalan ketersediaan pasokan bapok menjelang HBKN.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement