BENGKULU – Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkomitmen menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan pokok (bapok) mendekati bulan Puasa dan Lebaran 2019.
''Pemerintah siap menyambut datangnya bulan Puasa dan Lebaran, serta menjamin ketersediaan pasokan bahan pokok di seluruh wilayah di Indonesia, khususnya di Bengkulu. Tidak perlu ada kekhawatiran dari masyarakat,'' kata Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Perdagangan Jasa, Lasminingsih, saat di Kota Bengkulu, Senin (22/4/2019).
''Pemerintah siap untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok masyarakat. Pemerintah akan terus memastikan stabilisasi harga dan ketersediaan pasokan dalam menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN),'' sambung Lasminingsih.
Baca Juga: Ada Operasi Pasar, Harga Bawang Putih Masih Rp55.000/Kg
Dari hasil pantauan di Pasar Panorama Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu, harga beras medium lokal di jual di kisaran Rp9.375 hingga Rp10.000 per kg, gula pasir Rp11.500 per kg, minyak goreng kemasan sederhana Rp10.500 hingga Rp11.000 per liter, tepung terigu Rp13.000 per kg, daging sapi Rp120.000 per kg.
Lalu, daging ayam ras Rp35.000 hingga Rp36.000 per kg, telur ayam ras Rp21.400 per kg, cabe merah keriting Rp22.000 hingga Rp25.000 per kg, cabe rawit hijau Rp30.000 hingga Rp35.000 per kg, bawang merah Rp40.000-Rp45.000 per kg dan bawang putih Rp44.000 hingga Rp46.000 per kg.
Selain memantau di pasar tradisional, pemantauan ketersediaan barang kebutuhan pokok juga dilakukan di Ritel Hypermart Bengkulu Indah Mall, gudang Bulog Divre Bengkulu dan dua gudang distributor setempat. Hasil pantauan tersebut menunjukkan ketersediaan dan pasokan bahan pokok di Bengkulu terjamin dan aman menjelang bulan puasa dan lebaran 2019.
Lasminingsih menyampaikan, sebagian besar harga pokok di Pasar Panorama masih stabil. Di mana harga bawang merah dan bawang putih, mengalami kenaikan di pasar panorama. Untuk itu, pemerintah akan segera menstabilkan harga bawang.
Selain itu, lanjut Lasminingsih, operasi pasar masih akan terus dilakukan untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bapok. Kemendag akan berupaya hingga lebaran nanti, harga bapok akan tetap stabil.
Baca Juga: Harga Bahan Pokok Bisa Naik 200% Jelang Puasa, Ini Pemicunya!
Tdak hanya itu, salah satu upaya pemerintah menjamin ketersediaan pasokan dan stabilitas harga pada level yang terjangkau, sampai Lasminingsih, dengan menggelar rapat koordinasi ''Stabilitas Harga Barang Kebutuhan Pokok Daerah dan Ketersediaan Stok Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Puasa dan Lebaran Tahun 2019, di Kota Bengkulu.
''Lewat rakor ini, pemerintah mengawal kesiapan instansi terkait dan para pelaku usaha bapok, terutama untuk menghindari terjadinya kenaikan harga, kekurangan stok/pasokan dan gangguan distribusi,'' kata Lasminingsih.
Rakor di Bengkulu, lanjut Lasminingsih, merupakan bagian dari rangkaian rakor dalam menghadapi HBKN. Di mana sebelumnya Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memimpin rakor serupa di Bandung, Jawa Barat, pada Rabu 20 Maret 2019.
Lalu, Kemendag juga telah melakukan Rakor serupa di Makassar, Padang, Palangka Raya. Rakor yang melibatkan pemerintah daerah, instansi terkait serta para stakeholder ini membahas kondisi pasokan serta kesiapan pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam menghadapi potensi kenaikan permintaan mulai dari pengadaan, distribusi, dan langkah stabilisasi yang akan dilakukan.
Pada rakor, terang Lasminingsih, pemerintah daerah di minta agar memantau dan melaporkan perkembangan harga harian di pasar pantauan guna menghadapi potensi kenaikan permintaan bapok. Pemerintah daerah juga diharapkan dapat melaporkan perkembangan kelancaran distribusi dan jumlah pasokan bapok.
Lasminingsih mengimbau, pelaku usaha untuk tidak menaikkan harga secara tidak wajar dan menimbun barang dalam rangka spekulasi.
''Untuk itu, Pemerintah pusat dan daerah akan meningkatkan pengawasan secara terpadu bila diperlukan bekerja sama dengan aparat keamanan,'' ujar Lasminingsih.
Empat Langkah Strategis
Terdapat empat langkah strategis stabilisasi harga bapok yang telah disiapkan Kemendag dalam menyambut HBKN ini. Pertama, melalui penguatan regulasi, yaitu Perpres Penetapan dan Penyimpanan Bapokting serta Permendag mengenai Harga Acuan, HET Beras, Harga Khusus, Pendaftaran Pelaku Usaha Distribusi Bapok; Penataan dan Pembinaan Gudang; dan Pencantuman Label Kemasan Beras.
''Kami akan terus memperkuat regulasi perdagangan. Kami juga memastikan seluruh Permendag ini diimplementasikan dengan baik dan benar oleh para pelaku usaha,'' tegas Lasminingsih.
Kedua, pemantauan kondisi harga dan ketersediaan bapok oleh Eselon I beserta jajaran Kemendag bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi dan Kab/Kota, serta pengawasan oleh Satgas Pangan di seluruh wilayah Indonesia, khususnya pada periode HBKN.
Ketiga, Kemendag bersinergi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, dan pelaku usaha untuk memastikan harga dan pasokan terjaga dengan baik. Keempat, melakukan upaya khusus, yaitu penetrasi pasar ke pasar rakyat, melalui pengawalan ketersediaan pasokan bapok menjelang HBKN.
Lalu, Kemendag juga telah melakukan Rakor serupa di Makassar, Padang, Palangka Raya. Rakor yang melibatkan pemerintah daerah, instansi terkait serta para stakeholder ini membahas kondisi pasokan serta kesiapan pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam menghadapi potensi kenaikan permintaan mulai dari pengadaan, distribusi, dan langkah stabilisasi yang akan dilakukan.
Pada rakor, terang Lasminingsih, pemerintah daerah di minta agar memantau dan melaporkan perkembangan harga harian di pasar pantauan guna menghadapi potensi kenaikan permintaan bapok. Pemerintah daerah juga diharapkan dapat melaporkan perkembangan kelancaran distribusi dan jumlah pasokan bapok.
Lasminingsih mengimbau, pelaku usaha untuk tidak menaikkan harga secara tidak wajar dan menimbun barang dalam rangka spekulasi.
''Untuk itu, Pemerintah pusat dan daerah akan meningkatkan pengawasan secara terpadu bila diperlukan bekerja sama dengan aparat keamanan,'' ujar Lasminingsih.
Empat Langkah Strategis
Terdapat empat langkah strategis stabilisasi harga bapok yang telah disiapkan Kemendag dalam menyambut HBKN ini. Pertama, melalui penguatan regulasi, yaitu Perpres Penetapan dan Penyimpanan Bapokting serta Permendag mengenai Harga Acuan, HET Beras, Harga Khusus, Pendaftaran Pelaku Usaha Distribusi Bapok; Penataan dan Pembinaan Gudang; dan Pencantuman Label Kemasan Beras.
''Kami akan terus memperkuat regulasi perdagangan. Kami juga memastikan seluruh Permendag ini diimplementasikan dengan baik dan benar oleh para pelaku usaha,'' tegas Lasminingsih.
Kedua, pemantauan kondisi harga dan ketersediaan bapok oleh Eselon I beserta jajaran Kemendag bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi dan Kab/Kota, serta pengawasan oleh Satgas Pangan di seluruh wilayah Indonesia, khususnya pada periode HBKN.
Ketiga, Kemendag bersinergi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, dan pelaku usaha untuk memastikan harga dan pasokan terjaga dengan baik. Keempat, melakukan upaya khusus, yaitu penetrasi pasar ke pasar rakyat, melalui pengawalan ketersediaan pasokan bapok menjelang HBKN.
(Feby Novalius)