JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan seluruh proyek akan dihentikan sementara pada saat H-10 hingga H+10 Lebaran. Hal ini untuk mengantisipasi kemacetan pada lokasi-lokasi konstruksi jalan tol saat mudik Lebaran.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan, seluruh proyek memang akan dihentikan pada hari menjelang Lebaran dan sesudahnya. Khususnya pada jalan tol layang Jakarta-Cikampek (Japek Elevated II).
"Seluruh proyek akan dihentikan pada H-10 dan H+10 lebaran," ujarnya di Kantor BPJT, Jakarta, Senin (22/4/2019).
Baca Juga: Diskon Tarif Tol saat Mudik Lebaran, BPJT Tunggu Keputusan Badan Usaha
Menurut Danang, wacana ini sudah disetujui dan surat edaran sudah disiapkan. Nantinya surat edaran akan dikeluarkan dan disampaikan langsung oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuldjono.
"Surat edarannya, Pak Dirjen sudah mulai dikeluarkan," ucapnya.