Penyerapan Tenaga Kerja
Selain itu, peningkatan investasi dianggap berbanding lurus dengan serapan tenaga kerja industri yang terus meningkat. ”Pada 2015 itu ada 15,54 juta orang tenaga kerja, pada 2018 menjadi 18 juta orang pekerja atau naik 17,4%.
Artinya, sektor industri menyerap tenaga kerja rata-rata 672.000 orang per tahun,”kata dia. Airlangga menjelaskan, peningkatan pada penyerapan tenaga kerja itu merupakan bagian efek berantai dari pelaksanaan kebijakan hilirisasi industri.
Karena itu, terjadi pertumbuhan sektor industri yang sejalan pula dengan adanya penambahan investasi atau ekspansi di Indonesia. Di sektor industri kecil, kata dia, peningkatan investasi juga berdampak pada penumbuhan unit usaha baru.
Berdasarkan catatan Kemenperin, pada 2014 terdapat 3,52 juta unit usaha industri kecil dan pertumbuhannya naik menjadi 4,49 juta unit usaha pada 2017. Artinya, pada sektor itu setidaknya terjadi pertumbuhan sekitar 970.000 unit usaha selama kurun tiga tahun.
Pertumbuhan penyerapan tenaga kerja paling aktif salah satunya dilakukan oleh sektor industri automotif yang menyerap lebih dari satu juta tenaga kerja. Pada industri automotif terdapat empat pabrikan besar telah menjadikan Indonesia sebagai rantai pasok global.
Sedangkan dalam waktu dekat, kata Airlangga, akan ada beberapa prinsipal automotif lagi yang akan bergabung sehingga bisa menjadikan Indonesia sebagai hub manufaktur automotif di wilayah Asia.
Adapun sektor manufaktur lainnya yang menyerap tenaga kerja banyak, yakni industri makanan dengan kontribusi hingga 26,67%, industri pakaian jadi (13,69%), serta industri kayu, barang dari kayu, dan gabus (9,93%).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenperin Haris Munandar mengatakan, industri manufaktur Indonesia sebagai penopang perekonomian dinilai masih cukup besar. Hal itu terlihat melalui pertumbuhan di lintas sektor, peningkatan investasi, penambahan tenaga kerja dan penerimaan devisa dari ekspor.
”Sekarang masih tinggi. Apalagi industrinya semakin tumbuh dan investasi terus jalan,” kata dia.
Kemenperin mencatat, kontribusi industri manufaktur pada Produk Domestik Bruto (PDB) nasional berada di angka 20%. Kondisi ini menjadikan Indonesia berada di peringkat kelima di antara negara G-20, setelah China (29,3%), Korea Selatan (27,6%), Jepang (21%), dan Jerman (20,7%).
”Padahal rata-rata kontribusi sektor manufaktur dunia saat ini hanya sebesar 17%,” ujar Haris.
Oleh karena itu, industri manufaktur menjadi sektor andalan dalam penerimaan negara. Hal ini pula menjadi perhatian pemerintah untuk semakin menggenjot hilirisasi industri.
Sejalan upaya tersebut, Kemenperin terus mendorong pendalaman struktur industri di dalam negeri melalui peningkatan investasi yang juga bertujuan menyubstitusi produk impor. (Nanang Wijayanto)
(Dani Jumadil Akhir)