Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jadi Tersangka, Dirut PLN Sofyan Basir Dinonaktifkan

Jadi Tersangka, Dirut PLN Sofyan Basir Dinonaktifkan
Dirut PLN Sofyan Basir (Foto: Antara)
A
A
A

"PLN itu perusahaan besar, strategis, dan melayani kebutuhan listrik masyarakat dan seluruh jenis industri. Jadi, (Sofyan Basir) harus dinonaktifkan," ujarnya.

Terkait dengan itu, Imam juga menyebutkan bahwa Dewan Komisaris PLN telah menetapkan Muhammad Ali, Direktur Human Capital Management PLN, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PLN.

 

"Sesuai anggaran dasar, RUPS mempunyai waktu 30 hari untuk melakukan proses pergantiannya (dengan dirut definitif) dan untuk sementara mengangkat Plt Pak Muhammad Ali," tegasnya.

KPK Periksa Dirut PLN Sofyan Basir Terkait Suap Pembangunan PLTU Riau-1 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement