JAKARTA - PT MNC Investama Tbk (BHIT) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) terkait Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD/right issue). Perseroan menyetujui menyetujui untuk menambah modal melalui Penawaran Umum Terbatas VI.
Melansir keterangan MNC Investama, Jumat (26/4/2019), dengan mekanisme Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dengan cara mengeluarkan sebanyak-banyaknya 17,5 miliar saham dengan nilai nominal Rp100.
Baca Juga: Bidik Dana USD200 Juta, MNC Investama Divestasi 9 IUP Batu Bara
Keputusan tersebut memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal, khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
Selain itu, RUPST juga menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris untuk menentukan rasio pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas VI, harga pelaksanaan, penggunaan dana dan atau tindakan-tindakan lainnya yang perlu dilakukan sesuai dengan tanggapan dari otoritas dan regulator serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: MNC Investama Ubah Susunan Direksi
Menyetujui untuk melakukan penyelesaian hak tagih yang dikompensasi menjadi setoran saham perseroan atas hak tagih Caravaggio Holdings Limited dan New Ascend Limited setinggi-tingginya sebesar USD115 juta atau setinggi-tingginya setara dengan Rp1,58 miliar yang terdiri dari hak tagih Caravaggio Holdings Limited setinggi-tingginya sebesar Rp832,1 miliar dan hak tagih New Ascend Limited setinggi-tingginya sebesar Rp750,6 miliar yang dilakukan melalui Penawaran Umum Terbatas VI dengan mekanisme Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
(Feby Novalius)