JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah beberapa kali melakukan upaya untuk mengatur ulang tarif penerbangan seperti penetapan batas atas dan batas bawah sejak maraknya kenaikan tiket pesawat yang mahal pada akhir 2018 lalu.
Tidak bisa dipungkiri, dari tahun ke tahun jumlah penumpang pesawat terbang mengalami peningkatan. Hal ini dikarenakan moda transportasi udara sangat digemari masyarakat mengingat waktu tempuhnya yang singkat.
Namun, menjelang Lebaran 2019 ini fenomena mahalnya tiket pesawat terbang masih berlanjut.
Baca Selengkapnya: Fenomena Tiket Pesawat Kemahalan, Bagaimana Saat Lebaran?
(Dani Jumadil Akhir)