Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menhub Putar Otak Turunkan Harga Tiket Pesawat

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 29 April 2019 |20:47 WIB
Menhub Putar Otak Turunkan Harga Tiket Pesawat
Foto: Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menginginkan agar tarif pesawat bisa terjangkau oleh masyarakat. Apalagi menjelang puasa dan Lebaran yang mana masyarakat sangat membutuhkan tarif pesawat yang terjangkau.

Memang saat ini sendiri harga tiket pesawat masih menjadi keluhan masyarakat. Meskipun pemerintah sudah menaikan batas bawahnya sebesar 5%.

"Harga tiket pesawat akan menjadi bahasan bagi kita apalagi kita akan puasa dan Lebaran pasti masyarakat inginkan tarif yang lebih terjangkau," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (29/4/2019).

 Baca Juga: Fenomena Tiket Pesawat Kemahalan, Bagaimana Saat Lebaran?

Oleh karena itu lanjut Budi, dirinya telah menugaskan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Udara (Dirjen Hubud) untuk berkomunikasi dengan pihak maskapai. Di sisi lain, pihaknya juga masih terus melakukan komunikasi secara intensif dengan Kementerian BUMN selaku induk dari Garuda Indonesia.

"Oleh karenanya saya akan secara intens menugaskan Dirjen udara untuk komunikasi dengan Garuda dan maskapai lain jadi bagian yang bisa disediakan," ucapnya.

Menurutnya, jika tarif tetap berada di ranch ini maka tidak semua masyarakat bisa pulang kampung. Hanya masyarakat uang menengah atas saja yang mampu membeli tiket pesawat saja yang bisa menggunakan pesawat.

"Jadi enggak yang cuma banyak duit saja, orang yang mau mudik bisa dapat," kata Budi.

 Baca Juga: Menko Darmin Akui Masalah Tiket Pesawat Sangat Sulit

Saat ditanyai mengenai batas tenggat waktu penurunan tiket pesawat, Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II itu menyebut tidak bisa memberikan tanggal pastinya. Sebab persoalan mengenai tiket pesawat ini menjadi kewenangan dari maskapai.

Dirinya hanya bertugas untuk mengarahkan dan memberikan masukan kepada maskapai. Lagi pula, dengan adanya tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) menurut Budi sudah dirasakan cukup.

"Jadi gini, kita juga harus tahu dan saya berkewajiban informasikan dunia penerbangan internasional tidak kenal pembatasan tarif. Beruntung kita punya tarif batas atas dan tarif batas bawah sejauh ini maskapai tidak melanggar," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement