Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menhub Desak Menteri BUMN Turunkan Harga Tiket Garuda

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Jum'at, 03 Mei 2019 |16:31 WIB
Menhub Desak Menteri BUMN Turunkan Harga Tiket Garuda
Foto: Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Setkab)
A
A
A

"Logikanya gini, tarif batas atas sudah 3 tahun enggak berubah, kalau 3 tahun enggak berubah kok tiba-tiba saya turunin. Ada dua kutub, pertama kalau dilihat dari komponennya harus naik, tetapi kalau untuk kepentingan masyarakat saya mungkin punya kewenangan," ujarnya.

"Kan logikanya tiga tahun, kalau kita ikutin inflasi saja tentu naik, komponen-komponen juga naik. Jadi itu dasarnya. Saya konsultasikan, ini kan team work tidak boleh bertindak sendiri," katanya.

Dia tak mau mengomentari soal laporan keuangan Garuda. Pasalnya, hal itu merupakan kewenangan OJK, BEI, BPK, dan lainnya. Namun, Budi juga akan menunggu evakuasi dan rekomandasi dari badan pemeriksa laporan keuangan Garuda tersebut.

"(Jadi) kalau memang ada perbedaan ya harus diubah. kalau memang dinyatakan oke ya saya harus ikuti," ungkapnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement