JAKARTA - Lunasi utang jatuh tempo, PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) meraih fasilitas pinjaman sebesar USD56,5 juta atau sekitar Rp808,23 miliar. Disebutkan, total pinjaman senilai USD56,5 juta mengacu kepada kurs tengah BI senilai Rp14.305 per USD, maka nilai pinjaman itu setara dengan Rp808,23 miliar.
Nantinya, pinjaman tersebut digunakan untuk membiayai kembali pinjaman jangka pendek yang jatuh tempo dari PST Finance Ltd. Perjanjian fasilitas pinjaman baru ini memiliki suku bunga sebesar 15% per tahun, dan akan jatuh tempo dalam 24 bulan ke depan. Transaksi pembiayaan kembali tersebut nantinya dapat menurunkan beban bunga perusahaan hingga 5% per tahun. Demikian seperti dikutip dari Neraca, Jumat (10/5/2019).

Baca Juga : Energi Mega Persada Gelontorkan Rp2,86 Triliun demi Blok Kangean
Transaksi pembiayaan kembali sebesar USD56,5 juta merupakan bagian upaya perseroan untuk mengoptimalkan struktur neraca keuangan. Ke depannya, Energi Mega Persada akan mencari terobosan baru untuk menurunkan beban keuangan dan memperbaiki likuiditas. Entitas Group Bakrie ini menegaskan, transaksi dengan Elektra Assets bukan merupakan transaksi afiliasi, atau benturan kepentingan dengan pemegang saham.
Perseroan tahun ini memperkirakan kinerja keuangan akan pulih seiring dengan produksi beberapa aset migas milik perseroan yang diperkirakan meningkat dan akan mengangkat kinerja.
(Rani Hardjanti)