Sebelumnya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, pegawai negeri sipil (PNS) yang berada di pusat akan pindah ke luar Jawa jika pemindahan ibu kota Indonesia terealisasi.
Ada dua skema yang akan digunakan pemerintah dalam memindahkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) ke wilayah ibu kota baru yakni dengan rightsizing atau tidak.
Jika nantinya diputuskan tidak ada rightsizing, kata Bambang, maka seluruh ASN di pusat akan pindah semua. Baik, PNS, parlemen, yudikatif, Kepolisian, TNI, beserta keluarganya.
(Dani Jumadil Akhir)