Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Upah Harian Buruh Tani Naik 0,15%

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 15 Mei 2019 |12:02 WIB
Upah Harian Buruh Tani Naik 0,15%
Kepala BPS Suhariyanto (Foto: Feby/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pusat Statistik merilis perkembangan upah pekerja atau buruh pada April 2019. Tercatat upah buruh tani sebesar Rp53.952 atau naik 0,15% dibandingkan Maret 2019 sebesar Rp53.873.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, upah nominal buruh atau pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang dilakukan.

Baca Juga: Upah Buruh Tani Naik Jadi Rp53.781 per Hari

"Untuk upah nominal harian buruh tani nasional April 2019 naik sebesar 15%," ujarnya, di Gedung BPS, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Untuk upah riil buruh yang menggambarkan daya beli dari pendapatan yang diterima buruh atau pekerja. "Upah riil mengalami penurunan sebesar 0,66%," ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement