JAKARTA - Kebijakan penyederhanaan atau simplifikasi tarif cukai bagi industri tembakau dianggap kurang memenuhi rasa keadilan bagi industri-industri rokok dengan skala menengah-kecil.
Kebijakan simplifikasi tersebut dikhawatirkan berdampak negatif terhadap keberadaan industri tembakau skala menengah-kecil. Ketua Gabungan Pengusaha Rokok wilayah Surabaya Sulami Bahar menilai, simplifikasi tarif cukai bagi industri tembakau harus dilihat secara utuh.
Baca Juga: Perusahaan Rokok Asing Bakal Bayar Tarif Cukai Tertinggi
”Kami menilai ada sejumlah dampak negatif jika kebijakan simplifikasi tersebut diterapkan,” katanya. Menurut Sulami, industri skala kecil akan menjadi korban dari kebijakan tersebut.
Selain itu, peredaran rokok ilegal akan semakin marak dan sulit dikendalikan. Dampak negatif lainnya yakni hasil para petani kurang terserap secara maksimal. ”Pada dasarnya, kami kurang setuju jika kebijakan tersebut diterapkan saat ini.