JAKARTA - Dalam hitungan hari, Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Jika tak ada aral melintang, kantong PNS akan tebal menerima THR pada 24 Mei 2019.
Sebab, komponen THR PNS pada tahun ini tidak mengalami perubahan. Alhasil, PNS bisa mengantongi THR yang nilainya sama dengan tahun lalu.
Berikut fakta-faktanya seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Sabtu (18/5/2019):
1. Komponen THR PNS