Kasan menjelaskan, hak-hak tersebut terutama terkait pemberian ruang dalam menyusun kebijakan nasional guna meningkatkan daya saing dan kesejahteraan dalam perdagangan internasional. Menurutnya, negara berkembang harus menyelaraskan suara dalam menghadapi agenda reformasi WTO yang belakangan ini semakin intensif dibahas.
Adapun pembahasan reformasi WTO mulai mengemuka sejak awal pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menginginkan pengurangan defisit neraca perdagangan AS dengan negara mitra dagangnya.
“Secara khusus, Indonesia juga menekankan pentingnya segera menyelesaikan hal-hal yang belum terselesaikan dari perundingan putaran Doha yang mayoritas juga merupakan isu-isu kepentingan negara berkembang,” jelasnya.
Selain India dan Indonesia, negara-negara yang hadir pada pertemuan ini yaitu Brasil, Afrika Selatan, China, Malaysia, Argentina, Jamaika, Benin, Turki, Arab Saudi, Bangladesh, Barbados, Republik Afrika Tengah, Mesir, Guatemala, Kazakstan, Kenya, Malawi, Nigeria, dan Oman.
(Rani Hardjanti)