JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah dilakukan. Meski memang belum sepenuhnya proses pencairan ini rampung.
"Pelaksanaan pembayaran THR yang sampai dengan hari ini sudah terealisir setengahnya," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Dia menyatakan, hingga saat ini realisasi pencairan THR bagi PNS yang turut mencakup TNI, Porli, dan pensiunan sudah mencapai Rp10 triliun. " Dan ini akan terus kita pantau pelaksanaannya," tambah dia.
Baca Juga: Ingat! Kepala Daerah Diminta Cairkan THR dan Gaji ke-13 PNS Tepat Waktu
Adapun Kemenkeu menganggarkan THR untuk para aparatur negara sebesar Rp20 triliun di 2019. Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp17,9 triliun.
Kenaikan itu dikarenakan adanya peningkatan pada komponen gaji pokok. Di mana pemerintah telah menetapkan kebijakan kenaikan gaji pokok sebesar 5% sejak Januari 2019.
Besaran THR yang akan diterima oleh para abdi negara tersebut adalah satu bulan gaji atau take home pay (THP).
Baca Juga: Komponen THR PNS Tak Berubah: Gaji Pokok dan Tunjangan Plus-Plus
Bendahara Negara itu berharap, pelaksanaan bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri dapat berjalan dengan baik ke depannya. Terlebih pada bulan ini memang perekonomian selalu mengalami kenaikan.
"Tentu perayaan hari raya yang kita harapkan tidak terganggu, sehingga masyarakat bisa menjalankan ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri bersama sanak saudara, yang memang secara ekonomi memberikan dampak positif," ungkapnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)