Sisanya sebesar Rp400 miliar akan dialokasikan untuk pabrik flexible packaging. Hal ini untuk mengantisipasi pelarangan impor jagung oleh pemerintah yang mulai dilakukan sejak 2016.
Sementara itu, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), perseroan memutuskan pembagian dividen sebesar Rp1,93 triliun atau Rp118 per saham. Pembagian dividen tunai tersebut setara dengan 42,49% dari laba tahun berjalan yang bisa diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk 2018.
Dalam RUPST, pemegang saham perseroan juga telah menyetujui laporan keuangan untuk tahun buku 2018 serta memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan memberikan jasa audit atas laporan keuangan perseroan untuk tahun buku 2019.
Adapun kriteria penunjukan adalah akuntan publik tersebut merupakan seseorang yang memperoleh izin untuk memberikan jasa sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai akuntan publik dan terdaftar di OJK serta merupakan rekan yang terdaftar di Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja.