JAKARTA - Sebagian para Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada Jumat (24/5/2019). Begitu juga dengan karyawan swasta.
Berapa pun THR yang Anda dapatkan, patut disyukuri dan dikelola dengan bijak. Sebab, pada hari Raya Lebaran biasanya semua kebutuhan maupun keinginan menjadi satu. Akibatnya pengeluaran menjadi bengkak dan tidak terkendali.
Untuk itu, ketika THR cair, harus disikapi dengan bijak. Berikut ini kiat mengelola Dana THR Anti Lupa Diri, yang disampaikan oleh Perencanaan Keuangan.
Baca Juga: Perusahaan Wajib Bayar THR H-7, Ini Besaran yang Diterima
Reni K. Ashuri ME.Sy CFP®QWP, dalam materi Meraih Impian dengan Perencanaan Keuangan, seperti dikutip Jumat (24/5/2019).