Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menpan-RB Terbitkan Surat Pengadaan ASN Tahun 2019, 50% CPNS dan 50% PPPK

Taufik Fajar , Jurnalis-Sabtu, 25 Mei 2019 |18:40 WIB
Menpan-RB Terbitkan Surat Pengadaan ASN Tahun 2019, 50% CPNS dan 50% PPPK
Ilustrasi: Foto Setkab
A
A
A

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menerbitkan surat tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2019 bagi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Dalam surat Menteri PANRB tersebut, dijelaskan beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menyampaikan usulan kebutuhan formasi ASN untuk tahun ini.

Berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor B/617/M.SM.01.00/2019 tentang Pengadaan ASN Tahun 2019, usulan kebutuhan ASN tahun 2019 bagi pemerintah daerah harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan prinsip zero growth, kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar. Demikian seperti dilansir laman menpan.go.id, Jakarta, Sabtu (25/5/2019).

 Baca Juga: Seleksi Penerimaan CPNS 2019 Dibuka Oktober

Adapun usulan untuk jabatan pelaksana harus berpedoman pada peraturan Menteri PANRB Nomor 41 Tahun 2018 tentang nomenklatur Jabatan Pelaksana, dan untuk Jabatan Fungsional diprioritaskan pada jenjang ahli pertama, terampil, serta masih dimungkinkan untuk jenjang pemula.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement