Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menpan-RB Terbitkan Surat Pengadaan ASN Tahun 2019, 50% CPNS dan 50% PPPK

Taufik Fajar , Jurnalis-Sabtu, 25 Mei 2019 |18:40 WIB
Menpan-RB Terbitkan Surat Pengadaan ASN Tahun 2019, 50% CPNS dan 50% PPPK
Ilustrasi: Foto Setkab
A
A
A

 Baca Juga: Hore, Penerimaan CPNS 2019 Dibuka Oktober-November dengan 100.000 Formasi

Usulan kebutuhan yang telah diinput ke dalam aplikasi e-Formasi dicetak dan disampaikan secara resmi kepada Menteri PANRB dan Kepala BKN, dengan cara diunggah dalam format file pdf pada menu Unggah Usulan Formasi dalam aplikasi e-Formasi.

Proses usulan kebutuhan pegawai paling lambat disampaikan pada minggu kedua bulan Juni 2019, dan apabila terdapat K/L/Pemda yang belum menyampaikan, maka dinyatakan K/L/Pemda tersebut tidak melaksanakan pengadaan ASN Tahun 2019.

Sebelumnya, Kementerian PANRB telah menetapkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 12/2019 tentang Kebutuhan Pegawai ASN Tahun Anggaran 2019. Keputusan Menteri PANRB tersebut secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan ASN guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang efektif dan efisien.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement