Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Raih WTP dari BPK, Ini yang Disorot Sri Mulyani

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 28 Mei 2019 |16:04 WIB
Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Raih WTP dari BPK, Ini yang Disorot Sri Mulyani
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyambut baik pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2018 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

"Pertama kita menyambut positif hasil audit BPK, di mana laporan keuangan pemerintah, termasuk laporan Bendahara Umum Negara (BUN) dan laporan BUN-nya kita, maupun Kemenkeu semuanya WTP. Ini merupakan status yang bisa kita pertahankan untuk tiga tahun berturut-turut. Saya rasa ini positif dan baik," ujarnya di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (28/5/2019).

 Baca Juga: 3 Catatan BPK untuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2018

Dia menuturkan, mengenai isu-isu yang disampaikan oleh BPK, sebetulnya juga menjadi perhatiannya bersama-sama. Seperti dari sisi komposisi belanja, di mana sepertiga dari belanja pemerintah itu dibelanjakan melalui transfer ke daerah itu tidak tercatat di neraca pemerintah.

"Tentu saja ini akan memengaruhi dari sisi kemampuan kita untuk menunjukkan belanja pemerintah terlihat di dalam neraca keuangannya pemerintah pusat. Karena memang prinsip daerah belum terkonsolidasi laporan keuangannya," tutur dia.

Sehingga, lanjut dia, kalau misalkan ada concern, seperti utang, tentu akan dipengaruhi oleh apakah belanja pemerintah menciptakan apa yang disebut belanja modal yang akan mempengaruhi ekuitas. Pemerintah itu sangat dipengaruhi oleh sebagian belanja ke daerah. Di mana sebagian adalah belanja lebih banyak unguk membiayai personel upah gaji dan belanja barang, yang bentuknya menjadi belanja operasional.

"Jadi dari keseluruhan belanja APBN, kita harus mulai memikirkan secara serius bagaimana neraca itu betul-betul mencerminkan bagaimana policy dan UU kita dalam mengatur belanja pemerintah. Itu yang mungkin menjadi salah satu Pekerjaan Rumah (PR) kita bersama BPK yang kita bahas bersama pada saat pembahasan audit ini," ungkapnya.

 Baca Juga: Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2018 Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian

Meski positif, ada beberapa temuan-temuan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang selama ini telah diatur.

"Kita sangat serius untuk menindaklanjuti temuan. Beberapa Kementerian/Lembaga yang waktu itu masih disclaimer juga sudah positif, jadi ada elemen yang sifatnya pengajuan," katanya.

Sebelumnya, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2018. Opini tersebut menunjukkan pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan APBN Tahun 2018 dalam laporan keuangan, secara material telah disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement