Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fokus Penetapan Lokasi, Pemerintah Belum Pikirkan Undang-Undang Baru Pemindahan Ibu Kota

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 28 Mei 2019 |15:59 WIB
Fokus Penetapan Lokasi, Pemerintah Belum Pikirkan Undang-Undang Baru Pemindahan Ibu Kota
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Baca Juga: Bos Angkasa Pura II Pastikan Kesiapan Bandara untuk Ibu Kota Baru di Kalimantan

Selain rumah, pemerintah juga akan membangun fasilitas penunjang lainnya. Seperti fasilitas kesehatan, hingga pendidikan yang memiliki kualitas sangat baik.

Pemerintah juga nantinya akan membangun sebuah museum. Museum yang akan dibangun sendiri nantinya tidak hanya untuk menyimmpang barang-barang tak terpakai juga. Akan tetapi ada sebuah nilai dari museum itu sendiri.

Mantan Menteri Keuangan itu menambahkan, yang membuat pembangunan ibu kota baru ini lebih menarik adalah akan dibangunnya taman konservasi nasional. Nantinya, taman konservasi ini diperuntukan untuk Orang utan, yang memang Kalimantan sendiri merupakan habitat dari Orang Utan.

“Jadi tahun ini penentuan lokasi, tahun depan penyiapan semua master plan dan infra dasar, 2021 kira-kira ground breaking, 2024 proses pemindahan,” jelasnya.

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement