JAKARTA - PT Pertamina (Persero) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2019 memutuskan pembagian dividen sebesar Rp7,95 triliun dari laba bersih tahun buku 2018 kepada pemerintah. Jumlah ini setara 22% dari laba bersih tahun lalu yang sebesar Rp35,99 triliun.
Baca Juga: Bocoran BUMN: Laba Pertamina Lebih dari Rp20 Triliun
"Dalam agenda RUPST juga mendapat persetujuan terkait pembagian dividen sebesar Rp7,95 triliun, sehingga ini menambahkan kontribusi pertamina kepada negara, selain dari kontribusi pajak," ujar Direktur Keuangan Pertamina Pahala Mansury dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (31/5/2019).
Dia menjelaskan, rasio pembayaran dividen atau dividen payout ratio Pertamina memang selalu berkisar 22%-25% setiap tahunnya, oleh sebab itu dividen yang dibagikan saat ini masih sesuai dengan kisaran. Kendati demikian, memang jumlah dividen tersebut lebih rendah dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp8,56 triliun.
Pahala menyatakan, tahun ini kebutuhan belanja modal (capex) perseroan cukup tinggi, oleh sebab itu sebagian besar laba bersih dialokasikan untuk kebutuhan kegiatan operasional dan pengembangan perusahaan.
"Kebutuhan investasi Pertamina itu cukup besar, kita targetkan capex USD5,2 miliar hingga USD5,7 miliar, itu sekitar Rp80 triliun. Dengan capex sebesar itu di 2019, tentunya butuh cashflow yang kuat," jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)