Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PNS Tak Ikut Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Siap-siap Tunjangan Dipotong 2%

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 31 Mei 2019 |17:38 WIB
PNS Tak Ikut Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Siap-siap Tunjangan Dipotong 2%
Upacara Hari Pancasila (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengikuti upacara Hari Kesaktian Pancasila pada esok hari, Sabtu 1 Juni 2019. Jika ada PNS yang tidak ikut, maka akan diberikan sanksi.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan mengatakan, bagi mereka yang tidak mengikuti upacara maka tunjangan kinerja dari pegawai tersebut akan dipotong. Bahkan khusus BKN sendiri pemotongan tunjangan kinerja akan dipotong sebesar 2%.

Namun besaran potongan tunjangan tidaklah sama bagi masing-masing Kementerian dan Lembaga. Sebab, pemotongan tergantung kepada kebijakan dari masing-masing pimpinan instansinya.

Baca Juga: BKN Izinkan PNS Upacara di Kampung Halaman, Berikut Syaratnya

"Bagi mereka yang sudah menerapkan tunjangan kinerja, akan dipotong sesuai mekanisme internal. Jika di BKN, akan dipotong 2%," ujarnya saat dihubungi Okezone, Jumat (31/5/2019).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement