Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menhub Rekomendasi Gerbang Tol Palimanan Dinonaktifkan Selama Arus Balik

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 08 Juni 2019 |10:05 WIB
Menhub Rekomendasi Gerbang Tol Palimanan Dinonaktifkan Selama Arus Balik
Foto: Menteri Perhubungan Budi Karya (BKIP Kemenhub)
A
A
A

Adapun diskresi untuk menghadapi arus balik, mengatur penggunaan rest area. Hal itu dikarenakan, pada masa arus mudik kemarin, rest area menjadi salah satu penyebab terjadinya permasalahan kepadatan lalu lintas.

"Saya mengimbau agar pemudik tidak melakukan pemberhentian di rest area, kalau tidak mendesak. Jika jarak tempuh mencapai 6 jam dan kondisi badan atau tingkat kebugarannya maksimal maka mereka tidak perlu berhenti. Kalaupun harus berhenti tapi sebentar saja. Apabila tidak dalam keadaan darurat, yang paling penting jangan berhenti di bahu jalan karena berbahaya dan menimbulkan kemacetan," ujar Budi. 

Sementara itu, Korlantas Polri menganjurkan masyarakat untuk menggunakan rest area di sisi jalur sebelah kanan pada saat pemberlakuan one way.

Pada saat arus balik, diskresi lain yang dilakukan yaitu melakukan rekayasa lalu lintas melalui penerapan satu arah (one way) yang diberlakukan mulai hari ini pukul 14.05 WIB dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan KM 70 GT Cikampek Utama.

Baca Juga: 960.494 Penumpang Gunakan Kapal Laut Selama Mudik Tahun Ini

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement