Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kesepakatan Perdagangan Bebas RI-Australia, Mendag: 2020 Bisa Berlaku

Kesepakatan Perdagangan Bebas RI-Australia, Mendag: 2020 Bisa Berlaku
Foto: Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (Okezone)
A
A
A

JEPANG - Pemerintah Indonesia-Australia sepakat untuk mempercepat ratifikasi kesepakatan perdagangan bebas atau Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) yang prosesnya masih berlangsung.

"Kita proses dan tahun ini selesai ratifikasi agar 2020 bisa diimplementasikan," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, dikutip dari Antaranews, di Tsukuba, Jepang, Minggu (9/6/2019).

Hal tersebut menjadi salah satu poin pembicaraan pertemuan bilateral antara Menteri Perdagangan Indonesia dengan Menteri Perdagangan, Pariwisata dan Investasi Australia Simon Birmingham di sela-sela Pertemuan Tingkat Menteri G20 mengenai Perdagangan dan Ekonomi Digital.

Baca Juga: Indonesia Tekankan Reformasi WTO Harus Jamin Kepentingan Negara Berkembang

Enggar memastikan ratifikasi CEPA ini dapat mempercepat komitmen peningkatan kerja sama perdagangan dan investasi kedua negara yang selama ini sudah terjalin dengan baik.

Komitmen Indonesia-Australia telah disepakati sejak awal Maret 2019 dan saat ini masih menunggu proses ratifikasi agar dapat segera dilaksanakan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement