Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kesepakatan Perdagangan Bebas RI-Australia, Mendag: 2020 Bisa Berlaku

Kesepakatan Perdagangan Bebas RI-Australia, Mendag: 2020 Bisa Berlaku
Foto: Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (Okezone)
A
A
A

"Percepatan ratifikasi ini juga karena ada dorongan dari dunia usaha yang sama dari Indonesia maupun Australia," kata Enggar.

Mendag Enggartiasto Lukita Ingat 3 Tugas dari Presiden Jokowi

Poin lain dalam pembahasan yang dilakukan dengan Australia adalah terkait negosiasi Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang masih berlangsung antara 16 negara anggota.

Negosiasi komitmen perdagangan bebas yang diluncurkan pada November 2012 ini tidak mudah diupayakan karena masing-masing negara masih memiliki kepentingan sendiri.

"Kita minta Australia fleksibel dan tidak terlalu tinggi call-nya. Selain itu, tidak mudah menjembatani, apalagi India menterinya baru. Thailand sebagai ketua Asean juga menunggu kabinet baru," katanya.

Baca Juga: Mendag: Perlindungan Konsumen Harus Terus Digalakkan

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement