Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PNS yang Nekat Bolos Hari Ini Bakal Dikenakan Sanksi

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Senin, 10 Juni 2019 |07:17 WIB
PNS yang Nekat Bolos Hari Ini Bakal Dikenakan Sanksi
PNS (Foto: Koran Sindo)
A
A
A

Selama Ramadan PNS DKI Jakarta Pulang Lebih Awal 

#SobatBKN PNS di seluruh Indonesia, cuti bersama usai sdh. Besok, 10 Juni 2019 kita harus masuk kantor & bertugas kembali. Siapkan semangat & mental u/ kembali layani negeri. Instansi jgn lupa unggah absensi ke SIDINA KemenPANRB. #BKNSemangatUntukNegeri #ReformasiBirokrasiBKN,” demikian dikutip dari twitter @BKNgoid.

Untuk diketahui, secara keseluruhan libur Lebaran yang didapatkan PNS yakni mulai tanggal 1 Juni 2019, usai upacara Pancasila hingga 9 Juni 2019. Terdiri dari tanggal 1, 2, 8, 9 Juni 2019 yang merupakan hari libur akhir pekan, lalu 3,4,7 Juni 2019 yang merupakan cuti bersama, serta 5 dan 6 Juni 2019 yang merupakan hari libur nasional karena perayaan Idul Fitri. Dengan demikian, pada tanggal 10 Juni 2019 PNS wajib kembali bekerja pasca libur Lebaran.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement