Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Kembali Buka Lowongan PNS dan PPPK

Koran SINDO , Jurnalis-Senin, 10 Juni 2019 |10:50 WIB
Pemerintah Kembali Buka Lowongan PNS dan PPPK
PNS (Foto: Okezone)
A
A
A

“Saya belum dapat memastikan kapan. Tapi kemungkinan PNS bulan Oktober. PPPK tahap II belum tahu. Nanti pasti akan dirapatkan dulu,” ungkapnya. Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin telah mengeluarkan surat edaran agar instansi mengusulkan kebutuhan rekrutmen PPPK dan PNS 2019.

Di dalam surat tersebut juga diatur terkait dengan hal-hal yang harus diperhatikan dalam menyusun kebutuhan ASN 2019. “Telah menetapkan Keputusan No.12/2019 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2019. Keputusan tersebut dalam rangka memenuhi kebutuhan ASN guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien,” tulis Syafruddin dalam surat bernomor B/617/M.SM.01.00/2019.

Selama Ramadan PNS DKI Jakarta Pulang Lebih Awal 

Dalam mengusulkan kebutuhan ASN, instansi pusat harus berdasarkan peta jabatan yang telah ditetapkan oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK). Selain itu, juga berdasarkan pada jumlah PNS yang memasuki batas usia pensiun tahun 2019 dan ketersediaan anggaran untuk diklat dasar bagi CPNS.

“Alokasi untuk CPNS 50% dan PPPK 50%. Diprioritaskan untuk satuan/unit kerja yang dalam pengadaan CPNS tahun 2018 tidak mendapat alokasi tambahan pegawai baru,” ungkapnya. Instansi pusat dapat mengusulkan PPPK untuk mengisi jabatan-jabatan fungsional.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement