Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenhub Akan Buat Regulasi Sistem Satu Arah Jalan Tol

   Kemenhub Akan Buat Regulasi Sistem Satu Arah Jalan Tol
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

Selain itu, kepadatan arus mudik ke daerah Jawa Tengah dan Timur terpecah 60 persen, sementara arah Jakarta tetap 100 persen karena tujuannya satu.

“Satu hal yang perlu dicatat juga ya, kita pulang ke Semarang sampai itu 60%, kalau ke Jakarta itu semua berkumpul jadi 100% di satu hari yang sudah kita sampaikan di hari itu,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan ke depannya skema satu arah akan diatur dalam bentuk peraturan menteri.

 Baca Juga: Urai Kemacetan di Tol Cikampek, Sistem One Way Diperpanjang

Budi mengatakan nantinya satu arah akan dibatasi selama dua hari saja untuk mendorong pemudik melintas pada hari tersebut.

“Sekarang one way, tapi jatuhnya dinamis. Tergantung dengan diskresi kepolisian dan juga tergantung dengan situasi. Dengan melihat seperti itu saya sudah diskusi dengan Pak Kakorlantas, bisa jadi untuk tahun depan itu nanti dibuat regulasinya, sehingga memaksa orang untuk one way untuk dua hari saja,” katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement