JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan nilai tukar petani (NTP) secara nasional pada Mei 2019 naik 0,38% dibandingkan April 2019. Hal itu berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 33 provinsi di Indonesia.
Tercatat terjadi kenaikan indeks NTP dari sebesar 102,23 dari bulan lalu yang sebesar 102,61. Kenaikan NTP tertinggi ada di Provinsi DI Yogyakarta sebesar 2,01%, sebaliknya penurunan NTP terbesar terjadi di Aceh mencapai 2,10%.
Baca Juga: Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian Stabil Jelang Ramadhan
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. Indikator ini juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani.
Kepala BPS Suhariyanto menjelaskan, kondisi kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian pada April 2019 memang lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga petani, maupun untuk keperluan produksi pertanian.